Begini Cara Buat E-Billing Pajak Lewat Djp Online - Cermati.com
Artikel Manajemen Keuangan Tentang DJP Online
Begini Cara Buat E-Billing Pajak Lewat Djp Online - Cermati.com. Cara membuat id billing tanpa akun djp online. Cara registrasi setelah mendapatkan efin.
Artikel Manajemen Keuangan Tentang DJP Online
Djp online tidak bisa buat e billing. Namun bagi yang belum memiliki akun djp, sebaiknya kalian mendaftarkan diri terlebih dahulu. Jika berhasil log in berarti akun anda telah berhasil diaktifkan. Pembayaran dapat dilakukan secara manual dengan menggunakan formulir setoran pajak (ssp) di bank atau di kantor pos. Gunakan identitas diri seperti nomor pokok wajib pajak ( npwp ) dan email yang didaftarkan di djp serta nomor ponsel aktif. Setelah membuat kode billing, selanjutnya anda bisa melanjutkan cara bayar pajak online di beberapa lokasi ini, yaitu: Masuk ke laman djponline.pajak.go.id atau pps.pajak.go.id. Wajib pajak masih memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran pajak terutang, di samping memperkirakan dan melaporkan pajak terutang. Dengan fitur ini, rekan dapat dengan mudah. Apabila sudah diisi, klik buat kode billing.
Tunggu beberapa saat sampai tampilan data kamu bakal muncul dan periksa sekali lagi. Isi data dengan nomor npwp dan efin yang telah kamu miliki. Masukkan kode keamanan dan klik ‘cetak’. Dengan fitur ini, rekan dapat dengan mudah. Membuat akun pajak online atau registrasi e billing. Namun bagi yang belum memiliki akun djp, sebaiknya kalian mendaftarkan diri terlebih dahulu. Masuk ke laman djponline.pajak.go.id atau pps.pajak.go.id. Tunggu beberapa saat sampai tampilan data kamu bakal muncul dan periksa sekali lagi. Cara membuat id billing tanpa akun djp online. Dengan cara yang lebih realistis, djp online telah memberi anda kemudahan melakukan pembayaran. Cara registrasi setelah mendapatkan efin.